Akuntan Publik : Definisi, Perizinan, dan Tugas-Tugasnya

Akuntan Publik : Definisi, Perizinan, dan Tugas-Tugasnya

Akuntan Publik : Definisi, Perizinan, dan Tugas-TugasnyaAkuntan publik memiliki peran penting dalam melaksanakan audit dan pemeriksaan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan. Signifikansi tugas tersebut terletak pada kemampuan mereka dalam menyampaikan informasi keuangan yang dapat berdampak pada reputasi dan kredibilitas perusahaan. Kredibilitas perusahaan dapat terancam apabila akuntan publik tidak menyusun laporan keuangan dengan baik.

Sebagai contoh pada awal tahun 2020 lalu, beberapa kantor akuntan publik yang terafiliasi dengan perusahaan besar dikenai sanksi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hal ini dikarenakan laporan keuangan perusahaan tersebut terlibat dalam kasus manipulasi saham, yang berujung pada dampak negatif terhadap ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih mendalam mengenai definisi, tanggung jawab atau tugas, dan perizinan akuntan publik menjadi penting untuk dicermati. Mari kita kupas tuntas semuanya di bawah ini.

Pengertian Akuntan Publik

Secara umum, akuntan publik didefinisikan sebagai profesi yang menyediakan layanan jasa profesional dan telah memperoleh izin resmi untuk berpraktik sebagai akuntan swasta secara independen. Beberapa definisi lainnya berasal dari berbagai sumber, termasuk UU RI No. 3 Tahun 2011, yang mengartikannya sebagai “profesi yang memberikan jasa yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk mendukung pengambilan keputusan penting.” Menurut Peraturan Menkeu No. 443/KMK.O1/2011 menekankan kewajiban setiap akuntan publik untuk menjadi anggota IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), yaitu sebuah organisasi profesi yang diakui oleh pemerintah.

Sementara menurut Wikipedia, Akuntan Publik adalah akuntan yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa di Indonesia. Perspektif lain dari Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan bahwa Akuntan Publik adalah akuntan yang memiliki izin praktik dari pemerintah sebagai akuntan swasta, yang memungkinkannya memberikan jasa akuntansi kepada perusahaan dengan pembayaran yang ditentukan.

Dengan merangkum beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa akuntan publik merupakan profesi yang menawarkan layanan profesional, memiliki izin dari negara untuk berpraktik sebagai akuntan swasta secara independen, dan memiliki kewajiban menjadi anggota IAPI (institut Akun Publik Indonesia) yaitu sebuah asosiasi profesi yang diakui oleh pemerintah.

Bidang Jasa Akuntan Publik

Jasa akuntan publik diklasifikasi menjadi dua layanan, yakni jasa atestasi serta jasa non-atestasi.

Jasa Atestasi

Yaitu jasa yang mencakup audit umum laporan keuangan, pemeriksaan laporan keuangan prospektif, pemeriksaan pelaporan informasi keuangan pro forma, serta review laporan keuangan. Selain jasa-jasa yang sudah disebutkan, masih terdapat jasa audit atestasi lainnya yang dapat dilakukan oleh seorang akuntan publik.

Jasa Non-Atestasi

Sementara jasa non-atestasi merupakan jasa yang berkaitan dengan keuangan, manajemen, akuntansi, kompilasi, konsultasi, dan urusan perpajakan.

Tugas Akuntan Publik

Tugas profesi iniadalah memeriksa laporan keuangan perusahaan yang sudah dibuat oleh akuntan perusahaan tersebut. Secara spesifik, akuntan ini memiliki tugas untuk memeriksa apakah terjadi kesalahan atau tidak dalam laporan keuangan sesuai standar keuangan Indonesia. Selain bertugas untuk memeriksa laporan keuangan, profesi ini juga bertugas membantu perusahaan dalam membuat laporan pajak agar terhindar dari kesalahan.

Akuntan publik memiliki beberapa tugas, di antaranya :

  • Memeriksa laporan keuangan perusahaan sesuai standar keuangan Indonesia.
  • Membantu perusahaan dalam membuat laporan pajak agar terhindar dari kesalahan, seperti tax amnesty dan SPT tahunan yang tidak valid.
  • Memeriksa laporan kepemilikan terhadap aset perusahaan agar terhindar dari penyitaan aset.
  • Membantu pembayaran pajak sedikit mungkin, namun tetap sesuai dengan UU Perpajakan.
  • Menyampaikan informasi laporan keuangan perusahaan secara transparan kepada publik.
  • Apabila terjadi inflasi, maka akuntan publik harus memberikan solusi keuangan kepada perusahaan agar dapat membuat keputusan yang benar, dan
  • Memberikan informasi kepada perusahaan tentang cara mengalokasikan sumber-sumber terbatas.

Jenis-Jenis Jasa Akuntan Publik

Akuntan publik juga memiliki sejumlah jenis jasa yang mereka tawarkan. Berikut ulasannya secara jelas di bawah ini.

  1. Jasa Akuntansi atau Pembukuan

Jenis jasa ini berfungsi untuk membantu perusahaan dalam mempersiapkan laporan keuangan. Baik itu jurnal umum, neraca, dan buku besar. Hal ini bertujuan untuk membuat laporan keuangan menjadi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

  1. Jasa Perpajakan

Selain memberikan layanan jasa akuntansi, profesi ini juga membantu perusahaan untuk membuat laporan perpajakan, seperti laporan pajak penghasilan badan (PPh Badan) serta PPh karyawan.

  1. Jasa Konsultasi Manajemen

Profesi ini juga memberikan jasa konsultasi manajemen untuk perusahaan yang membutuhkan. Hal ini membuat laporan keuangan perusahaan menjadi lebih baik serta hasil audit yang lebih bagus.

Perizinan Akuntan Publik

Izin sebagai akuntan publik diberikan oleh Menteri Keuangan dengan amsa berlaku selama 5 tahun. Calon akuntan yang mengajukan permohonan harus memenuhi kriteria sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 46, yang mencakup :

  • Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP (Ujian Sertifikasi Akuntan Publik) yang valid, diterbitkan oleh IAPI. IAPI adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
  • Apabila kelulusan USAP sudah lebih dari dua tahun, wajib menunjukkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) sejumlah minimal 60 satuan Kredit PPL (SKP) dalam dua tahun terakhir.
  • Berpengalaman dalam praktik audit umum atas laporan keuangan selama paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir, dengan setidaknya 500 jam di antaranya sebagai pemimpin dan/atau supervisor dalam perikatan audit umum, yang harus disetujui oleh Pemimpin/Pemimpin Rekap KAP.
  • Berdomisili di wilayah Republik Indonesia, terbukti dengan KTP atau dokumen identifikasi lainnya.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Tidak pernah mendapatkan sanksi pencabutan izin.
  • Tidak pernah dihukum dan memiliki kekuatan hukum tetap karena terlibat dalam tindak pidana kejahatan yang dapat dikenai pidana penjara selama 5 tahun atau lebih.
  • Menjadi anggota IAPI.
  • Tidak sedang dalam proses pengampunan.
  • Menyusun Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik dan membuat surat pernyataan bahwa tidak merangkap jabatan.

Menjadi seorang akuntan memanglah memerukan keahlian dan ketelitian dalam membuat laporan keuangan perusahaan. Itulah mengapa IPOS hadir untuk memudahkan Anda dalam proses pembukuan dan juga akuntansi.

Penggunaan software akuntansi yang didiukung dengan berbagai fitur seperti IPOS akan mempermudah Anda dalam mengelola arus transaksi dan juga informasi akuntansi bisnis Anda.

Tunggu apalagi, coba gratis IPOS di sini.

Kata kunci : Aplikasi Toko Ritel dan Grosir, Software Toko dan Grosir, Software Toko Lengkap, Software Toko Murah, Software Kasir, Aplikasi Kasir, Software Toko IPOS, IPOS 5, IPOS 4

    Trigonal Software sebagai salah satu entitas usaha yang ikut mendukung dan menggalakkan penggunaan produk teknologi informasi ke kalangan pengusaha UKM di Indonesia, berdiri di akhir tahun 2007.

    OFFICE

    JL. Kemang Soka Raya, Blok A No. 20, Kemang Pratama 2, Kota Bekasi, Jawa Barat 17116

    © 2024 Trigonal Software. All Rights Reserved.